Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara
hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat
keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial
terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada
kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan
sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan
di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk /
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social
Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan
ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan
bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial secara berkasta.
1. Dasar-dasar pembentukan
pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam
pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:
A. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan
anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa
memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam
sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai
kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat
dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.
B. Ukuran kekuasaan dan
wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan
menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang
bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab
orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang
lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat
mendatangkan kekayaan.
C. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau
kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas
dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
D. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat
yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu
pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial
masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat
dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh
seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar
profesional seperti profesor.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih
ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran
diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat.
Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai
yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2. Sifat Stratifikasi Sosial
A. Stratifikasi Sosial
Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya
seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas
dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi
sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam
masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
B. Stratifikasi Sosial
Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu
lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan
kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan
yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak
beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
3. Beberapa Teori Tentang
Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi
menjadi beberapa kelas :
¨ Kelas atas (upper class)
¨ Kelas bawah (lower class)
¨ Kelas menengah (middle
class)
¨ Kelas menengah ke bawah
(lower middle class)
Berikut pendapat dari
beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
Ø Aristoteles membagi
masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah,
dan melarat.
Ø Prof.Dr.Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada
sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan
adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Ø Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu,
yaitu golongan elite dan golongan non elite.
Ø Gaotano Mosoa, sarjana
Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang
sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang
diperintah.
Ø Karl Marx, menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah
kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat
yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang
tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
B. KESAMAAN DERAJAT
Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya terjadi
secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat,
mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara.
Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan
kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan
dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak
asasi manusia.
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada
diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat
dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal
1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
1. Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai
sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia
memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki
hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2. Persamaan derajat di
Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang
membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah
nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan
hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan
dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan,
martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan
kodrat,hak dan kewajiban.
3. Pasal-Pasal Dalam UUD
1945 Tentang Persamaan Hak
a) Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga
negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan
pikiran lisan dan tulisan.
c) Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d) Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
C. ELITE
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite
adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok
kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan
lain-lain)”.
Sumber lain mendefinisikan elite adalah sebagai suatu minoritas
pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara
yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa
bentuk penampilan antara lain:
1) Elite menduduki posisi
yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara
keseluruhan.
2) Faktor utama yang
menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi
oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun
immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3) Dalam hal tanggung jawab,
mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan
masyarakat lain.
4) Ciri-ciri lain yang
merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih
besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang
dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang
khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite.
Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan
elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada
sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh
yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para
pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun
yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan
tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai
peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar
kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang
berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam
studi sosial dikenal dengan elite.
D. MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai
keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang
lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal
sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional,
mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang
berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-Ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang
penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a. Keanggotaannya berasal
dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari
berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang
pembunuhan misalnya melalui pers.
b. Massa merupakan kelompok
yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c. Sedikit sekali interaksi
atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
d. Terdiri dari orang-orang
dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.
e. Anonim dan heterogen.
f. Tidak terdapat interaksi dan
interelasi.
g. Tidak mampu bertindak
secara teratur.
h. Adanya sikap yang kurang
kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar