Jumat, 23 Maret 2018

WAWASAN NUSANTARA


WAWASAN NUSANTARA




Pengertian Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. 
Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.

Pengertian Wawasan Nusantara adalah suatu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diawali dari lingkungannya serta memprioritaskan persatuan dan kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara.
Wawasan nusantara yaitu UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar sikap serta cara pandang warga negara Indonesia. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diprioritaskan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk meraih tujuan nasional.
Indonesia merupakan negara dengan banyak pulau dan banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyak suku bangsa serta kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan bermacam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas serta mempunyai banyak keragaman dari ujung Aceh sampai Papua.
Walau berbeda, Indonesia bisa bersatu karena mempunyai Pancasila dan UUD yang dapat menyatukan perbedaan itu hingga sikap bangsa Indonesia dapat menghargai satu sama lain. Dengan begitu kita mesti mempunyai sikap dengan toleransi yang cukup tinggi serta menghormati tiap-tiap perbedaan yang ada.
Secara etimologis, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang pada kesatuan kepulauan yang terdapat antara dua benua yaitu Asia dan Australia serta dua samudra yaitu Samura Hindia dan Samudra Pasifik.
Istilah wawasan nusantara datang dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang berarti ” pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi “, dan kemudian ditambahkan akhiran an, hingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara lihat.
Sedangkan kata Nusantara terbagi dalam dua kata yaitu nusa yang berarti ” pulau atau kesatuan kepulauan ” dan antara yang berarti ” letak antara dua unsur yakni dua benua dan dua samudra “. Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yakni Asia dan Australia serta dua samudra yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.


PAHAM KEKUASAAN
Paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi.
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:

1.      Machiavelli
Paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
        penghalalan  segala cara untuk mempertahankan dan merebut  kekuasaan
        menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera
        pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir

2.      Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.

3.      Jenderal Causewitz
Pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.

TEORI-TEORI GEOPLOTIK 

1)      Riederich Ratzel
“There is in this small planet, sufficient space for only one great state”. itulah semboyan dari frederich Ratzel yang terkenal. teori menyatakan bahwa :
        Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
        Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
        Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
        Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
2)      James Burnham
James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.”

3)      Karl Haushofer (1896-1946)
Pendapat ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok teori Haushofer yaitu:

·         Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme. 
·         Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat menandingi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut. 
·         Beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.

1.      Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
               Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
               Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
               Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan  dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
·        Latar belakang pemikiran berdasakan falsafah Pancasila.
·        Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara.
·        Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia.
·        Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar