Sabtu, 21 April 2018

WAWASAN NUSANTARA II


PENERAPAN/IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
A.    KEHIDUPAN POLITIK
            Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai dengan hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokrasi dan keadilan, supaya tidak menghancurkan persatuan serta kesatuan bangsa indonesia.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat serta bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa ada pengecualian.
      Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan serta mempertahankan keberagaman suku, agama, dan bahasa, hingga terciptadan menumbuhkan rasa toleransi.
Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada instansi pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan serta kesatuan.
      Meningkatkan peran Indonesia dalam dunia internasional serta memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau terluar dan pulau kosong.

B.     KEHIDUPAN EKONOMI
      Harus sesuai dengan orientasi pada bidang pemerintahan, perindustrian, serta pertanian. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan serta keseimbangan pada daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah bisa menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi. Pembangunan ekonomi mesti melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberi sarana credit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

C.    KEHIDUPAN SOSIAL
      Meningkatkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
      Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, dan bisa dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional ataupun daerah.

D.    KEHIDUPAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN
      Memberi peluang pada setiap warga negara untuk beperan aktif karena setiap warga negara berkewajibanmeningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu aparat serta belajar kemiliteran.
      Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas serta hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan supaya ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk menolong daerah yang diancam tersebut.
            Membangun TNI profesional serta menyediakan fasilitas dan prasarana untuk kegiatan pengamanan wilayah indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar