WAWASAN
NUSANTARA
Pengertian Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa akan
terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara
atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana
budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu
titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman
wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan,
hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat
bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal
balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan
cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi,
keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat
menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan
Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri.
Pengertian Wawasan Nusantara adalah suatu cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia diawali dari lingkungannya serta
memprioritaskan persatuan dan kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa serta bernegara.
Wawasan
nusantara yaitu UUD 1945
dan Pancasila sebagai dasar sikap serta cara pandang warga negara Indonesia.
Dalam menjalankan wawasan nusantara, diprioritaskan untuk memenuhi kesatuan
wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk meraih tujuan nasional.
Indonesia
merupakan negara dengan banyak pulau dan
banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyak suku bangsa
serta kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan bermacam
asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas serta
mempunyai banyak keragaman dari ujung Aceh sampai Papua.
Walau berbeda,
Indonesia bisa bersatu karena mempunyai Pancasila dan UUD yang dapat
menyatukan perbedaan itu hingga sikap bangsa Indonesia dapat menghargai satu
sama lain. Dengan begitu kita mesti mempunyai sikap dengan toleransi yang cukup
tinggi serta menghormati tiap-tiap perbedaan yang ada.
Secara etimologis,
pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang pada kesatuan kepulauan yang
terdapat antara dua benua yaitu Asia dan Australia serta dua samudra yaitu
Samura Hindia dan Samudra Pasifik.
Istilah wawasan nusantara datang dari kata Wawas
(Bahasa Jawa) yang berarti ” pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi “,
dan kemudian ditambahkan akhiran an, hingga arti wawasan adalah cara pandang,
cara tinjau, cara lihat.
Sedangkan kata Nusantara terbagi dalam dua kata yaitu
nusa yang berarti ” pulau atau kesatuan kepulauan ” dan antara yang berarti ”
letak antara dua unsur yakni dua benua dan dua samudra “. Sehingga arti dari
kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yakni
Asia dan Australia serta dua samudra yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
PAHAM KEKUASAAN
Paham kekuasaan yang kita kenal
selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan
kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi.
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita
kenal:
1.
Machiavelli
Paham ini memandang harus adanya
suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara.
ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
–
penghalalan segala cara untuk mempertahankan dan
merebut kekuasaan
–
menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk
membenarkan politik Devide Et Impera
–
pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang
kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir
2.
Napoleon Bonaparte
Napoleon
merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk
mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial
budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu
melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
3.
Jenderal Causewitz
Pandangan
ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu
hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan
nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia
dalam memperluas kekuasaannya.
TEORI-TEORI GEOPLOTIK
1)
Riederich Ratzel
“There is in this small planet, sufficient space for
only one great state”. itulah semboyan dari frederich Ratzel yang terkenal.
teori menyatakan bahwa :
–
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan)
dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup,
melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat
juga menyusut dan mati.
–
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
–
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng.
–
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan
atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan
mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila
ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan
mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
2) James Burnham
James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.”
James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.”
3) Karl Haushofer
(1896-1946)
Pendapat
ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di
Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme.
pokok teori Haushofer yaitu:
·
Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme.
·
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat
menandingi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut.
·
Beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa,
Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.
1. Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia
tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal
tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia
didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan
dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang
Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan
dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di
negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah
bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan
menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara
menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara
Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa
Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di
lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai
oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan
dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis
sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia
ditinjau dari:
·
Latar belakang pemikiran berdasakan falsafah Pancasila.
·
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara.
·
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia.
·
Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia.